Pelaku Pembunuhan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu Diamankan, Lihat Tampang Lugu Pelaku

Rabu 21 Aug 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Tim gabungan Polres Kabupaten Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, beberapa waktu lalu.

Pelakunya adalah Nurdin alias Ujang bin Zainuri 49 tahun, warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin malam, 19 Agustus 2024. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, M Ilham.

Menurut Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim M Ilham didampingi Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah

BACA JUGA:Remaja Putri Jatuh Saat Panjat Pinang di Tanjung Senai Ogan Ilir, Ini Kondisi Terbarunya

BACA JUGA:Kejar! Tim Gabungan Polres Ogan Ilir Buru Pelaku Perampokan dan Penembakan

Peristiwa pembunuhan ini terjadi sehari sebelumnya, pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 18.10 WIB, di Jalan Desa Sentul.

"Korbannya Eka Sakti bin Burlian, warga yang sama. Ia meninggal di tempat kejadian setelah diduga terlibat dalam perkelahian dengan tersangka," ujarnya, Rabu 21 Agustus 2024.

Tim gabungan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka dan segera melakukan tindakan untuk menangkap pelaku.

"Saat ditangkap, tersangka Nurdin alias Ujang sedang berada di rumahnya di Desa Sentul. Tidak ada perlawanan pelaku saat ditangkap," katanya.

BACA JUGA:Viral Detik-detik Remaja Putri Jatuh Saat Panjat Pinang di Tanjung Senai Ogan Ilir

BACA JUGA:Perampok Bersenpi Beraksi di Ogan Ilir, Korban Tertembak dan Mobil Dibawah Kabur

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis silinder berwarna chrome dengan enam peluru.

"Dari enam butir peluru yang kita amankan ini empat di antaranya masih aktif dan satu telah meledak," terangnya.

Selain itu, petugas juga menyita satu buah topi dan baju milik korban serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega berwarna merah milik korban.

Kategori :