Ada Kejati Sumsel di SMA Muhammadiyah 1 Palembang Gelar Kegiatan JMS, Apa Itu?

Rabu 21 Aug 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H mengatakan, bahwa kegiatan FGD ini bertemakan membangun persepsi hukum yang selaras dalam penanganan perkara tindak pidana permilihan kepala daerah.

BACA JUGA:PPK dan PPS SU 1 Kompak Sosialisasi ‘Payo Kawan Milih’ di Pilkada Palembang, Bentang Banner Hingga Buat Kuis

BACA JUGA:Wah Ada Apa, Kejari Palembang Gelar Konferensi Pers, Berikut Kasusnya

"Sehingga kita mengundang beberapa narasumber dari KPU Provinsi Sumsel, Bawaslu Provinsi Sumsel, Polda Sumsel serta Dirkamnegtibum dan TPUL," ujarnya. 

Untuk materi yang disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya KPU Provinsi Sumsel yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU,  Andika Pranata Jaya, S.Sos. Msi.

Dengan materi Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah Serentak dan potensi hambatan-hambtanan dalam pelaksanaanya.

Bawaslu Provinsi Sumsel yang dihadiri oleh Ahmad Naafi, SH, Mkn. Selaku Kordiv  Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Prop Sumsel.

BACA JUGA:Wakajati Sumsel Pimpin ekspose pemaparan Penghentian Perkara berdasarkan Keadilan Restoratif, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Puluhan Gerobak PKL di Jalan POM IX Palembang Diangkut Paksa, Ini Alasan Pol PP Palembang

Dengan materi Mekanisme penanganan temuan dan pengaduan/pelaporan  pelanggaran Pemiihan Kepala DaerahTahun 2024 oleh sentragakkumdu.

Untuk Polda Sumatera Selatan yang dihadiri oleh AKBP Wisdon Adrizal SE, Kasubdit Keamanan Negara Polda sumsel.

Dengan materi Kebijakan dan strategi Polri dalam penanganan perkara tindak pidana  pemilihan kepala daerah Tahun 2024.

Dan yang terakhir ada Dirkamnegtibum dan TPUL pada Jampidum Kejaksaan Agung RI dihadiri oleh Ahmad Mutaram, SH, MH. Dengan materi Kebijakan Prapenuntutan dan Delik-delik dalam tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

BACA JUGA:Tersambung Era Prabowo: 4 Proyek Jalan Tol Besar Ini Akan Dikejar oleh Presiden Selanjutnya, JTTS Termasuk?

BACA JUGA:Cek Berkasmu! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Jadwal, Formasi, Syarat dan Cara Daftar

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :