PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial" di SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Rabu, 21 Agustus 2024.
Adapun pejabat Kejati Sumsel yang turun langsung yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi Dodi Afrianto, S.H beserta tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Muhammad Bustomi, M.Pd.I serta diikuti oleh para guru serta perwakilan siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang sebanyak 63 orang.
"Dengan adanya program JMS kita ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum.
BACA JUGA:Luar Biasa! Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Aset Pemerintah Daerah, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Sebut Penyandang Disabilitas Mampu Berkarya, Asalkan…
Sehingga para siswa tidak terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 19 Th. 2016). Sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
"Kita harapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya perkara ITE," katanya.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, pihaknya ingin mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Hal ini supaya para siswa lebih tahu mengenai hukum. Materi yang ditekankan dalam program ini yaitu agar para siswa tidak melanggar UU ITE dan mengetahui etika bermedia sosial yang baik.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Hotel Whyndam Palembang, Kamis 15 Agustus 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H. Didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Wahyudi, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pelaksana Kegiatan.
Kegiatan diikuti oleh Para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kabag TU, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan peserta FGD 2024 lainnya.