KORANPALPRES.COM - Kemudahan akses pinjaman online atau pinjol bisa berpotensi mengantarkan pada jebakan utang yang membengkak.
Untuk menghindari hal tersebut, penting untuk menerapkan strategi dalam mengelola pinjaman online.
Artikel ini akan membahas 5 langkah efektif yang dapat kamu terapkan untuk mencegah utang pinjaman online membengkak dan menjaga keuangan kamu tetap sehat.
1. Pastikan Fintech Terdaftar di OJK
BACA JUGA:Putusan MK Muluskan Jalan Ratu Dewa Menuju Kursi Walikota Palembang
BACA JUGA:Menjelang Lengser, Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Ruas Jalan Tol, Mayoritas JTTS
Di era digital saat ini, platform pinjaman online menjamur dengan berbagai penawaran menarik. Namun, di balik kemudahan aksesnya, tersembunyi bahaya besar jika kamu tidak berhati-hati.
Banyak platform pinjaman online ilegal beroperasi tanpa pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), menawarkan pinjaman dengan suku bunga tinggi dan praktik peminjaman yang tidak etis.
Oleh karena itu, langkah pertama dan terpenting sebelum kamu memutuskan untuk meminjam uang secara online adalah memastikan bahwa platform tersebut terdaftar dan berizin di OJK.
OJK telah menerbitkan daftar 148 fintech legal yang dapat kamu akses di situs resmi mereka.
BACA JUGA:Kantor KPU Ogan Ilir 'Diserang' Massa, 2 Demonstran Jadi Korban
BACA JUGA:Tepis Isu Selingkuh, Azizah Salsha Tegaskan Rumah Tangganya dengan Pratama Arhan Baik-baik Saja
Dengan meminjam dari fintech yang terdaftar, kamu dapat terhindar dari risiko penipuan, bunga yang tidak wajar dan praktik peminjaman yang tidak etis.
Kamu juga dapat merasa lebih aman dan tenang karena platform tersebut diawasi oleh OJK dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pinjam Sesuai Kebutuhan