Sehingga hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu tersebut.
Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, Bank Muamalat mengklaim sekitar 15% merupakan nasabah mereka.
“Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” tuturnya.
Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi dimana aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA).
BACA JUGA:Patut Diberi Bintang 5, Bank Muamalat Gelontorkan Rp 322,5 Juta untuk 82 Anak Karyawannya
Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji.
Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini.
Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat. *