Aksi Tawuran Yang Menyebabkan Seorang Meninggal Dunia, Pihak Keluarga Serahkan Tersangka Ke Polisi
Aksi tawuran yang menyebabkan seorang meninggal dunia, Senin 24 Juni 2024, tersangka di serahkan pihak keluarga ke kantor Polisi. Hal tersebut diterangkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALRES.COM - Aksi tawuran yang menyebabkan seorang meninggal dunia terjadi di Jalan Brigjen Hasan Karim, tepatnya di depan toko Roti Adinda, Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin 24 Juni 2024, tersangka di serahkan pihak keluarga ke kantor Polisi.
Tersangka tersebut diketahui Bernama M Bintang Reyguna (18) warga Jalan Tanjun Pandan, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.
Tersangka sendiri di serahkan pihak keluarganya ke Polsek Kalidoni Palembang pada Kamis 4 Juli 2024, setelah pihak Polsek Kalidoni melakukan pemanggilan terhadap tersangka.
Untuk korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia diketahui Bernama M Arief (18) warga Jalan Kesuma Bangsa, Kecamatan Plaju Palembang.
BACA JUGA:Sah tidak Terlibat, Istri Tersangka Pembunuhan Karyawan Koperasi Diperiksa Selama 2 Jam
BACA JUGA:Kurang Beruntung, Warga OKI Harus Kehilangan Motor Gara-gara Tidak Pasang Hal Ini
Korban meninggal dunia dengan luka bacok menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit pada bagian punggung sebelah kanannya.
"Korban ini, kita ketahui sempat di larikan ke Rumah Sakit (RS) Pelabuhan tapi nyawa korban tidak bisa tertolong lagi hingga dinyatakan meninggal dunia," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu 6 Juli 2024.
Ia menjelaskan, bahwa pihak keluarga menyerahkan tersangka secara langsung dengan mengantarkannya ke Polsek Kalidoni Palembang.
Hal ini dikarenakan pihak Polsek Kalidoni terlebih dahulu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan keluarga tersangka ini.
BACA JUGA:Mantap! Polsek Tanjung Batu Ungkap Pencurian Emas dan Uang Tunai dengan Cepat
Perlu diketahui bahwa kronologi kejadian, dimulai tersangka yang pada hari Senin 24 Juni 2024 sekira pukul 00.30 WIB dihubungi temannya untuk ikut tawuran antar kelompok "Badboys" (Kabupaten) dengan kelompok SPS (Satu Pusri Satu).
Yang beraliansi dengan "Twenty Seven", pasukan bodrek, S2 Area, Selonong Boy, SSS, Area Teksas, Boom Baru, dan Kawa 21 di tempat kejadian perkara (TKP) Simpang Celentang.