Bertempat di Kantor PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Kepala Kejari Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Lakukan Kerja Sama Dengan PT KAI, Apa Bidangnya?
BACA JUGA:Kasus Internet Muda, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka, Ini Sosoknya
Dan Executive Vice President Divisi Regional III Palembang Januri yang didampingi Deputy Divre III Palembang dan Jajaran Manager Divre III Palembang.
Melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati Sumsel dengan PT. KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang.
"Kerja sama yang kita lakukan ini tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Kerja sama ini sendiri diinisiasi oleh Kasi Datun dan para Jaksa Pengacara Nagara Rachmat Vidianto , S.H., M.H.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Sebut Pilkada Serentak di Sumsel Dijamin Aman dan Damai Asalkan…
Beserta jajaran dan Jaksa Pengacara Negara. Perjanjian kerja sama ini merupakan sebagai salah satu bentuk kepercayaan dari Lembaga Pemerintah (BUMN).
Kepada institusi Kejaksaan khususnya Kejaksan Tinggi Sumatera Selatan, baik dalam menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dan berkonsultasi dalam bidang hukum lainnya maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara.
"Kita harapkan dengan adanya kerja sama yang baik ini akan mampu mempererat hubungan silaturahmi kita dengan PT. KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang," tukasnya.
BACA JUGA:26 Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ramadhan Sananta Masuk Daftar
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".