MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Nasib naas dialami pengendara sepeda motor honda beat streat warna hitam Nomor Polisi B 6139 CSH yang harus meregang nyawa setelah disambar Kereta Api (KA) penumpang nomor KA S 11 A. Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian tersebut terjadi lagi lagi diperlintasan tanpa palang pintu tepatnya di Sungai Binjai, Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Diketahui pengendara tersebut bernama Elmawati (51), warga Tanjung Aman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Akibat kejadian tersebut sebagian warga yang berada di bantaran perlintasan kereta api Sungai Binjai, Veteran Jaya, Kecamatam Martapura, Kabupaten OKU Timur menjadi heboh.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, saat itu korban mengendari sepeda motor dari arah Terukis menuju Sungai Binjai.
Tepatnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kondisinya menanjak dan rusak parah, sehingga pengendara sepeda motor tersebut kesulitan melawati jalan tersebut.
Sementara, diwaktu yang bersamaan kereta api penumpang tiba dari arah Kertapati Palembang menuju Raja Basa Lampung.
"Sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan dan mengakibatkan Pengendara Sepeda Motor bersama motor yang di kendarainya terpental ke kanan jalan dan mengakibatkan Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia (MD ) di TKP," jelas Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS,SH, MH, Kamis malam.
BACA JUGA:Gelar Rapat Koordinasi, Kapolda Sumsel: Antisipasi Perlintasan Kereta Api Titik Utama Kemacetan
BACA JUGA:Cerita Mistis Hantu Tanpa Kepala di Rel Perlintasan Kereta Api Kota Lubuklinggau
Selanjutnya, Polisi yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan penyidikan awal, mengevakuasi korban hingga mengamankan barang bukti.
"Sedangkan korban atas permintaan keluarga langsung di bawa ke rumah duka," katanya.
Diketahui, Bhabinkamtibmas Polsek Martapura, Polres OKU Timur kerap melakukan himbauan melalui penyuluhan namun kalau dilihat disekitar area tersebut.