"Awalnya surat pengaduan kita tidak diketahui dimana namun setelah dirunut surat pengaduan tersebut sudah di meja penyidik untuk ditjndaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.
Seperti kata kuasa hukumnya akan terus memonitor, mengawal agar memang ditindaklanjuti sesuai undang-undang berlaku, tidak adanya keberpihakan.
"Kami yakin Kadisnakertrans dan jajarannya akan bekerja sesuai dn regulasi yang ada dan sesuai yang disampaikan kepada kami,” tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".
Kategori :