"Disinilah kami sebagai BPD berfungsi pengawas setiap kali kegiatan, agar apa yang telah di setujui tidak meleset terlampau jauh," tutupnya.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Gelar FGD, Ajak Semua Pihak Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai di Kikim Timur
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE melalui Kasi Ekobang, Saparudin menerangkan, apa saja yang telah disepakati serta hasil musyawarah, memang bersinggungan langsung demi kepentingan masyarakat.
"Prioritas yang memang dinikmati bersama, dengan begitu kedepannya dapat menunjukkan eksistensi didalam inovasi dan kreativitas dari pemerintahan desa," imbau Hermansyah.
Ia meminta, walaupun untuk jumlah anggaran 2025 belum diketahui, hanya saja, usulan yang berasal dari arus bawah dapat diakomodir sepenuhnya.
"Dengan begitu, hasil aspirasi diperoleh dari penduduk betul-betul sesuai keinginan, sekaligus anggaran dialokasikan untuk pemerataan ditingkat desa," tandasnya.