Pelamar CPNS dan PPPK 2024 Harus Ingat Hal Penting Ini, Terutama Para Honorer

Sabtu 24 Aug 2024 - 14:39 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Para pelamar CPNS dan PPPK harus mengingat hal penting ini, terutama para honorer yang akan mendaftarkan diri. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mewanti-wanti hal penting itu.

Semua pelamar dalam hal ini termasuk honorer harus memahaminya ketika mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Sudah diumumkan dan banyak diketahui, sebelum pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024, pemerintah mengeluarkan Peraturan MenPAN RB terkait pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

BACA JUGA:Telah Dibuka! Pengadaan Pegawai Kementerian PUPR Tahun 2024 Sebanyak 6.388 CPNS, Gaji Minimal Rp9,4 Juta

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 yang ditetapkan MenPAN RB Azwar Anas pada 18 Juli 2024. 

Informasi jadwal pendaftaran seleksi CPNS sendiri sudah dibuka pada 20 Agustus, dan sudah ditutup pada 6 September 2024.

Dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah  merilis secara keseluruhan jadwal kegiatan pelaksanaan seleksi CPNS 2024 hingga tahun depan.

Untuk lengkapnya pelamar dapat mengunduh jadwal tersebut melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/08/S-Instansi-Jadwal-Seleksi-CPNS-Tahun-2024-1.pdf.

BACA JUGA:KPK Resmi Buka 230 Formasi CPNS 2024, Cek Persyaratan dan Berkas Dokumennya

Tahun ini, rencananya pemerintah menyediakan lowongan kerja di instansi sebanyak 250.407 formasi CPNS 2024.

Sehingga, sangat besar kemungkinan persaingan sangat ketat. Sebab jumlah pelamar termasuk honorer tentunya sangat banyak. Sedangkan peluang formasi CPNS yangdiperebutkan sangat terbatas.

Karena itu, KemenPAN RB mengingatkan pelamar seleksi supaya memahami satu hal penting ini.

Sebab perjuangan untuk menjadi ASN itu cukup panjang. Sehingga ketika lolos seleksi juga harus menghadapi aturan ini.

BACA JUGA:Cek Berkasmu! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Jadwal, Formasi, Syarat dan Cara Daftar

Kategori :