PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) membentuk Satgas Percepatan Pembangunan dan Penanganan Dampak Sosial Jembatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba).
Jembatan yang ambruk akibat ditabrak tongkang batubara adalah penghubung Desa Sukajadi P.6 dengan Desa Galuh Sari SP 11, Kecamatan Lalan, Muba.
Satgas ini dibentuk dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rencana pembentukan Satgas ini diungkapkan langsung oleh Pj Gubernur Elen Setiadi saat memimpin rapat penanganan dampak sosial kerusakan jembatan P.6 Sungai Lalan.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Judi Online, Pemprov Sumsel Gencarkan Sosialisasi Hingga ke Sekolah dan Masjid
Rapat berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Jum’at, 23 Agustus 2024.
Rapat ini dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj Holda.
Kajati Sumsel yang diwakili Aspidmil Kejati Sumsel Kol CHK Askari, dan Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi.
Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, perbaikan jembatan P.6 Lalan harus segera dilakukan, mengingat keberadaannya sangat vital bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA: ‘Tunjuk Hidung’ Pelaku Penyebab Jembatan P.6 Lalan Ambruk, Sandi Fahlepi: Segera Perbaiki Ya!
“Pemprov Sumsel bersama Forkopimda berkomitmen segera ambil langkah serius, secepatnya membentuk Satgas Percepatan Pembangunan dan Penanganan Dampak Sosial akibat kerusakan jembatan penghubung ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Elen menegaskan, yang paling bertanggung jawab dalam perbaikan jembatan P.6 Lalan adalah perusahaan yang menyebabkan robohnya jembatan.
Kemudian termasuk perusahaan lain yang menggunakan akses jalur sungai Lalan untuk kegiatan usahanya.