Reputasi: Pastikan aplikasi pinjaman yang Anda pilih mempunyai reputasi yang baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Waduh! Puluhan Hektar Lahan Gambut Milik Perusahaan di Sungai Menang OKI Terbakar
Ulasan Pengguna: Baca ulasan dari pengguna lain di platform aplikasi seperti Google Play Store atau Apple App Store untuk mengetahui pengalaman mereka.
4. Periksa Izin Aplikasi Secara Konsisten
• Lakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan tidak ada aplikasi yang mengeksploitasi kontak Anda secara diam-diam.
5. Tingkatkan sistem operasi dan aplikasi:
BACA JUGA:Percepat Penanganan Dampak Ambruknya Jembatan Lalan, Pj Gubernur Sumsel Bikin Keputusan Mengejutkan
BACA JUGA:Dituding Ada Penimbunan Bantuan Bencana Banjir, BPBD OKU Beri Penjelasan Ini
Pembaruan sistem operasi dan aplikasi sering kali mengarah pada peningkatan keamanan, termasuk perlindungan data.
6. Gunakan pengelola izin aplikasi:
Beberapa aplikasi pihak ketiga memudahkan kamu mengelola izin aplikasi.
7. Hapus Data Pribadi Setelah Digunakan
BACA JUGA:Antisipasi TPS Rawan Pelanggaran, Ini Upaya Bawaslu OKU Petakan Titik yang Berpotensi
BACA JUGA:Target 10 Besar! 382 Atlet Kontingen Sumsel Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Menghapus Instalasi dan Menghapus Data: Setelah kamu sepenuhnya menggunakan layanan pinjol dan tidak lagi membutuhkannya, kamu harus menghapus instalan aplikasi dan menghapus semua cache dan data aplikasi dari ponsel kamu.