9 Taktik Melindungi Kontak Pribadi dari Jangkauan Pinjol!

Minggu 25 Aug 2024 - 12:05 WIB
Reporter : Monika Sari
Editor : Trisno Rusli

Reputasi: Pastikan aplikasi pinjaman yang Anda pilih mempunyai reputasi yang baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:4 Hari Karhutla di Desa Rambai Pangkalan Lampam OKI Akhirnya Berhasil Dipadamkan, Ini Luasan Terbakar

BACA JUGA:Waduh! Puluhan Hektar Lahan Gambut Milik Perusahaan di Sungai Menang OKI Terbakar

Ulasan Pengguna: Baca ulasan dari pengguna lain di platform aplikasi seperti Google Play Store atau Apple App Store untuk mengetahui pengalaman mereka.

4. Periksa Izin Aplikasi Secara Konsisten

• Lakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan tidak ada aplikasi yang mengeksploitasi kontak Anda secara diam-diam.

5. Tingkatkan sistem operasi dan aplikasi:

BACA JUGA:Percepat Penanganan Dampak Ambruknya Jembatan Lalan, Pj Gubernur Sumsel Bikin Keputusan Mengejutkan

BACA JUGA:Dituding Ada Penimbunan Bantuan Bencana Banjir, BPBD OKU Beri Penjelasan Ini

Pembaruan sistem operasi dan aplikasi sering kali mengarah pada peningkatan keamanan, termasuk perlindungan data.

6. Gunakan pengelola izin aplikasi:

Beberapa aplikasi pihak ketiga memudahkan kamu mengelola izin aplikasi.

7. Hapus Data Pribadi Setelah Digunakan

BACA JUGA:Antisipasi TPS Rawan Pelanggaran, Ini Upaya Bawaslu OKU Petakan Titik yang Berpotensi

BACA JUGA:Target 10 Besar! 382 Atlet Kontingen Sumsel Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Menghapus Instalasi dan Menghapus Data: Setelah kamu sepenuhnya menggunakan layanan pinjol dan tidak lagi membutuhkannya, kamu harus menghapus instalan aplikasi dan menghapus semua cache dan data aplikasi dari ponsel kamu.

Kategori :