Banyak orang tua, keluarga dan masyarakat yang menyembunyikannya, sehingga anak berkebutuhan khusus mengalami diskriminasi dan tidak terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan sebagaimana anak lain seusianya.
BACA JUGA:Kenakalan Remaja Semakin Parah! Mahasiswa Unand Sarankan Ini kepada Para Orang Tua Indonesia
BACA JUGA:Peraturan Seragam Baru Siswa SD, SMP dan SMA Tahun Ajaran 2024-2025, Orang Tua Harus Tau!
“Anggapan salah tersebut mengakibatkan anak berkebutuhan khusus mendapatkan kekerasan termasuk penelantaran dan pemasungan karena anak tersebut sering melakukan perusakan dan tidak bisa diatur serta meresahkan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dia berharap dalam penanganan ABK, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota, serta pemangku kepentingan lainnya perlu membangun komitmen bersama dalam penanganan anak berkebutuhan khusus.
“Dengan demikian program atau kegiatan yang dilaksanakan akan berkontribusi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus,” tutupnya..