Saat itu sidang berlangsung dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Kota Pagar Alam tahun Anggaran 2024..
Penyampaian pandangan umum tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara (jubir) fraksi DPRD Pagar Alam.
Penyampaian fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) mengawalinya dengan penyempaian oleh anggota DPRD Eri Marten. Lalu jubir fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dedi Stanza, diikuti jubir fraksi Golongan Karya (Golkar) Oliviana Arifin. Kemudian jubir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Yanto serta jubir Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sahardi.
Yang terakhir juru bicara Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia Pandin Firmansyah yang menyampaikan pandangan fraksinya.
BACA JUGA:Bupati dan Ketua DPRD OKU Selatan Tanda Tangani Kesepakatan Bersama RKUA dan RPPAS APBD TA 2024
Lusapta pada pidato pengantarnya menyampaikan, anggaran yang disusun ini telah dibuat sesuai dengan memperhatikan target capaian Kota Pagar Alam, yang telah terukur dari setiap program kegiatan dengan memuat setiap urusan pemerintahan daerah yang sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah.
Anggaran yang dianggarkan juga lanjut dia, memang diarahkan agar kelak berfungsi sesuai dengan instrumen untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam.
"Mengenai usul, saran dan imbauan yang telah disampaikan melalui pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam, akan menjadi bahan pengkajian baik kualitas maupun kuantitas dalam pembangunan di Kota Pagar Alam di masa yang akan datang," kata Pj Wako.
Sebelumnya lagi Lusapta juga menghadiri Rapat Paripurna XII Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Berlangsung Tegang, Ada Apa Ya?
Pada saat itu Pj Wako menyampaikan Pidato Pengantar RAPBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam.
Hal tersebut merupakan rangkaian proses penganggaran berdasarkan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Pagaralam dengan DPRD.
Kedua belah pihak bertujuan menentukan perumusan program kegiatan sesuai dengan kebutuhan. *