LAHAT, KORANPALPRES.COM - Musyawarah desa (Musdes) Nanjungan, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat untuk tahun anggaran (TA) 2025, tetap menekankan pada sektor pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat.
"Sebelum pelaksanaan Musdes terlebih dahulu pihaknya melakukan musyawarah dusun (Musdus), nah, dari sinilah aspirasi dari warga kita tampung kemudian dibawa ke forum ini," ucap Kepala Desa (Kades), Agung Saputra, Selasa 27 Agustus 2024.
Dia menyebutkan, diantaranya masih seputaran akses jalan lingkungan desa, saluran pembuangan air limbah (SPAL) maupun program ketahanan pangan.
"Hanya saja, pemerintah desa tetap mengacu sekaligus berpedoman kepada, petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait jumlah anggaran akan diterima," paparnya.
BACA JUGA:Peran Bapak Asuh Stunting Belum Maksimal, Pj Bupati Lahat Tekankan Ini
BACA JUGA:Rapatkan Barisan, Partai Hanura Serahkan B1 KWK kepada Balonbup Lahat Yulius Maulana, Ini Pesannya
Aspirasi-aspirasi tersebut, sebut dia, dibawa ke dalam forum untuk didiskusikan kepada pihak kecamatan, termasuk juga pendamping desa ketika akan melaksanakannya.
"Tentu saja, usulan tersebut tidak lepas dari masukan ataupun kritikan tinggal bagaimana, kesepakatan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta lembaga pemerintahan lainnya," imbau Agung Saputra.
Bukan perkara mudah, masih ulasnya, untuk mencapai pemahaman bersama hal ini mesti melihat, apa yang akan dikerjakan benar-benar bersinggungan dengan kepentingan masyarakat atau tidak.
"Pun dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, manfaatnya apakah nantinya betul-betul dinikmati sepenuhnya oleh penduduk desa, ataukah hanya membuang biaya saja semuanya di sharing dan diseleksi secara ketat," tandas dia.
BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara, Ini Nominalnya?
Senada, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, apapun yang telah disetujui pada saat musdus, baik pemerintah setempat termasuk warga terpenting dapat membantu meningkatkan pengembangan desa.
"Setidaknya usulan yang diperoleh di Musdes inilah menjadi acuan, penggunaan anggaran disesuaikan peruntukannya," sebutnya.
Paling diperhatikan, masih terang dirinya, jangan sampai pada saat penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), tidak tercantum didalamnya sehingga menjadi temuan dan kekecewaan.