LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat untuk musyawarah desa (Musdes) tahun anggaran (TA) 2025 disepakati ada 5 item.
"Tentu saja pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL), jalan usaha tani (JUT), lapangan bola voli, penampungan bak sampah serta jalan lingkungan desa," urai Kepala Desa (Kades), Musanip, Selasa 27 Agustus 2024.
Dia menerangkan, untuk besaran anggaran pada 2025 nantinya sejauh ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).
"Kami tetap mengacu sekaligus berpedoman kepada juknis, dari pemerintah pusat terkait jumlah anggaran akan diterima," paparnya.
BACA JUGA:Peran Bapak Asuh Stunting Belum Maksimal, Pj Bupati Lahat Tekankan Ini
BACA JUGA:2025, Musdes Nanjungan Lahat Tetap Prioritas Sektor Pembangunan, Ini Kata Kades
Aspirasi-aspirasi tersebut, sebut Musanip, dibawa ke dalam forum untuk didiskusikan kepada pihak kecamatan, termasuk juga pendamping desa ketika akan melaksanakannya.
"Tentu saja, usulan tersebut tidak lepas dari masukan ataupun kritikan tinggal bagaimana, kesepakatan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa serta lembaga pemerintahan lainnya," jelas dia.
Bukan perkara mudah, masih kata dirinya, untuk mencapai pemahaman bersama hal ini mesti melihat, apa yang akan dikerjakan benar-benar bersinggungan dengan kepentingan masyarakat atau tidak.
"Pun dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, manfaatnya apakah nantinya betul-betul dinikmati sepenuhnya oleh penduduk desa, ataukah hanya membuang biaya saja semuanya di sharing dan diseleksi secara ketat," beber dia.
BACA JUGA:Rapatkan Barisan, Partai Hanura Serahkan B1 KWK kepada Balonbup Lahat Yulius Maulana, Ini Pesannya
BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara, Ini Nominalnya?
Senada, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, apapun yang telah disetujui pada saat musdus, baik pemerintah setempat termasuk warga terpenting dapat membantu meningkatkan pengembangan desa.
"Setidaknya usulan yang diperoleh di Musdes inilah menjadi acuan, penggunaan anggaran disesuaikan peruntukannya," sebutnya.
Paling diperhatikan, masih terang dirinya, jangan sampai pada saat penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), tidak tercantum didalamnya sehingga menjadi temuan dan kekecewaan.