PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim P2M dan berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melakukan tes urine kepada pegawai dan PPNPN di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel, Selasa 27 Agustus 2024.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M melalui Kabid Berantas, Kombes Pol Irzan Haryono, SH., M.Si membenarkan, adanya kegiatan yang dilakukan tim P2M dan berantas melakukan tes urine.
Dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sosialisasi P4GN Ke Generasi Muda, Begini BNNP Sumsel Melakukannya
"Benar adanya kegiatan yang dilakukan tersebut, dan hal ini juga sesuai dengan Surat Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan Nomor B-3538/TU.120/JJ.9/08/2024," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa tes urine telah dilaksanakan kepada 83 orang pegawai dan PPNPN di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan.
"Adapun tujuan dari kegiatan yang kita lakukan tersebut tidak lain untuk menciptakan Lingkungan Kerja Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 68 personel Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumatera Selatan (Sumsel) dilakukan tes urine oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel pada Selasa 13 Agustus 2024 di Kantor Binda Sumsel.
BACA JUGA:Rapat Paripurna LXXXVIII DPRD Provinsi, Ada Asintel Kejati Sumsel Hadir, Inilah Sosoknya
BACA JUGA:DP3A Palembang Dorong Orang Tua Terlibat dalam Proses Pembelajaran Pada ABK, Ini Caranya
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M melalui Kabid Berantas, Kombes Pol Irzan Haryono, SH., M.Si membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Benar adanya tes urine yang dilakukan tim gabungan kita terhadap 68 personel Binda Sumsel," ujar Kabid Berantas BNNP Sumsel.
Untuk hasilnya sendiri tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan Narkotika alias negatif mengandung golongan narkotika semua personel Binda Sumsel.