PAPUA, KORANPALPRES.COM - Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa Pos Kimaam melaksanakan kegiatan Patroli Bersama jajaran Koramil dan Polsek Kimaam dalam rangka Razia Miras (Minuman Keras) Jenis Sageru.
Yang dilakukan di Kampung Teri Distrik Kimaam, kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa 27 Agustus 2024.
Kegiatan patroli dan razia Miras ini sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban kewilayahan, khususnya di wilayah Distrik Kimaam.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan antara personel Satgas Pamtas, Polsek Kimaam dan Koramil Kimaam.
BACA JUGA:Pendekatan Ke Masyarakat Setempat, Personel Perbatasan Ini Ambil Langkah Berikut
Hal ini guna menindaklanjuti adanya laporan dari Kepala Kampung Tetang terkait aktivitas masyarakat Tetang yang mengkonsumsi Miras jenis Sageru.
Kapten Inf Hendri Ardiansah S.Tr.Han, Selaku Komandan Pos Kimaam Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa mengungkapkan, sebagai personel Satgas pamtas kewilayahan.
Terutama di wilayah Distrik Kimaam kab. Merauke tentunya mendukung serta membantu pemberantasan minuman keras ini.
"Sengaja dilakukan razia peredaran Miras oleh pihak aparat kepolisian dan Koramil Kimaam, karena miras ini dapat memicu keributan antar masyarakat di Papua," ujar Kapten Hendri.
BACA JUGA:Wah! Ada 2 Sosok Jenderal Sambut Kedatangan Presiden RI di Lampung, Siapakah Dia?
Dengan dilakukan Razia, harapan kami tidak ada lagi keributan di masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman dan damai.
Sebelumnya, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa pos Wanam melaksanakan kegiatan anjangsana dalam rangka pendekatan ke masyarakat setempat, Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Senin 26 Agustus 2024.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Danpos Wannam Kapten Inf Dea Ananda Setiagama S.Tr.Han. dan 7 orang anggota pos wannam.