Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Ini Hasil Didapatkan Jaksa Penyidik Kejari Banyuasin

Selasa 27 Aug 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.

Yang beralamat di Komplek Perkantoran Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan dilakukan oleh 7 orang Jaksa Penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Hendy, S.H. 

Adapun penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor: PRINT-1717/L.6.19/Fd.1/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024.

Perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Biaya Uji Sample Laboratorium yang tidak Sesuai dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

BACA JUGA:Pendaftaran Cawako-cawawako Pagaralam, Pasangan Hepy-Efsi Mendaftar Pertama

BACA JUGA:Diperbaiki Asal Jadi! Jembatan Provisi di Ogan Ilir Ini Makin Parah, Janji Perbaikan Lagi Jumat atau Sabtu Ini

"Tujuan kegiatan yang kita lakukan ini yang melakukan penggeledahan adalah untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi," ujar Hendy. 

Hal ini guna menemukan tersangka, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan melengkapi berkas perkara. 

Penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris Dinas, ruang Kepala Bidang, ruang Kasubag Keuangan, ruang Bendahara/Keuangan.

Kemudian, ruang kepala UPTD Laboratorium, ruang Kabag TU, ruang Bendaraha/Keuangan dan ruang staff UPTD Laboratorium. 

BACA JUGA:Calon Alternatif, PDI-P Usung ESP dan Riezky di Pilgub Sumsel

BACA JUGA:Peran Bapak Asuh Stunting Belum Maksimal, Pj Bupati Lahat Tekankan Ini

"Dari hasil penggeledahan, Tim Jaksa Penyidik kita berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen untuk kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen tersebut yang akan dijadikan sebagai bukti dalam pengembangan perkara tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin hadiri rapat koordinasi mitigasi potensi permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di The Alts Hotel Palembang.

Dimana Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024 tinggal menghitung hari, tidak terkecuali Kabupaten Banyuasin.

Kategori :