Demikian juga dengan permasalahan pasar Pagaralam yang selama ini memang seperti tidak kunjung selesai permasalahannya.
Ludi mengatakan memang harus dicari solusi terbaik untuk permasalahan pasar ini. Pasar seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah yang potensial karenanya memang penataan dan pengelolaannya
“Bahkan pasar juga bisa menjadi tempat wisata yang asyik, misalnya sebagai pusat kuliner atau wisata belanja,” ujar dia.
Yang jelas saat ini yang terpenting adalah bagaimana memenangkan pemilihan umum ini dan dalam tiga bulan ini akan dimaksimalkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Jawab Keraguan Publik, Golkar Serahkan B1KWK Dukung Ngesti-Amin Maju Pilkada Prabumulih
Sementara Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra menyampaikan untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Ada 2 tahapan yang sudah berjalan ini yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
“Saat ini kita sudah masuk ke dalam tahapan penyelenggaraan dan tiba pada tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Walikota dan wakil walikota,” kata dia.
Setelah proses pendaftaran ini, akan ada verifikasi berkas kelengkapan pasangan yang mendaftar ini.
BACA JUGA:RESMI! PDI Perjuangan Usung Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024
“Jika nanti ada kekurangan berkas ada kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum pasangan bakal calon walikota dan calon wakil walikota ini ditetapkan sebagai kontestan resmi pilkada Pagaralam nanti,“ pungkas Ibrahim Putra yang akrab juga dipanggil Eep ini.