Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia Resmi Daftar ke KPU Sumsel, Relawan: Kami Rindu ESP!

Rabu 28 Aug 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia resmi mendaftar ke KPU Sumsel untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024, Rabu 28 Agustus 2014.

Berkas pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur tersebut diserahkan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan Giri Ramanda Kiemas dan diterima langsung Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.

Sebelum mendaftar, relawan dari berbagai organisasi masyarakat melakukan deklarasi dukungan di Gedung Golden Sriwijaya Palembang.

Ribuan relawan dan kader PDIP yang mengenakan pakaian merah hitam selanjutnya mendampingi Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia menuju ke kantor KPU Sumsel dengan menggunakan becak.

BACA JUGA:Legacy Eddy Santana Putra di Palembang, Kini Maju PIlgub Sumsel 2024 Usung Sumsel Cerah

BACA JUGA:Transformasi Palembang di Era Eddy Santana Putra Menuju 'Sumsel Cerah' Sebagai Calon Gubernur Sumsel 2024-2029


Eddy Santana Putra, Riezky Aprilia dan Giri Ramanda Kiemas menggunakan becak motor saat menuju ke kantor KPU Sumsel-Foto: Alhadi Farid/koranpalpres.com-

Dari hasil pantauan, Eddy Santana Putra, Riezky Aprilia dan Giri Ramanda Kiemas menggunakan becak motor saat menuju ke kantor KPU Sumsel.

Terlihat relawan menyemarakkan prosesi pendaftaran dengan mendendangkan musik tradisional hingga sampai ke kantor KPU.

Di depan kantor KPU Sumsel, ratusan relawan juga sudah menunggu kehadiran Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (E-RA). Bahkan, mereka sudah terlihat sejak pukul 13.00 WIB, sedangkan pasangan E-RA tiba di kantor KPU Sumsel sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kami rindu ESP (Eddy Santana Putra), kami yakin ESP bisa membangun Sumatera Selatan seperti Wali Kota Palembang kemarin,” kata Imron salah seorang Relawan ERA.

BACA JUGA:Intip Program Cagub Sumsel Eddy Santana Putra, Sumatera Selatan Butuh Kemajuan!

BACA JUGA:Eddy Santana Putra Resmi Nyatakan Diri Sebagai Calon Gubernur Sumsel 2024-2029, Netizen: Ini Baru Paten Lur

Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan, putusan MK yang membatalkan revisi UU Pilkada merupakan keberkahan bagi demokrasi Indonesia.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 memberikan kesempatan kepada PDIP Sumatera Selatan untuk mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kategori :