Pj Walikota Palembang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Musim Politik, Kedapatan Ini Sanksinya

Rabu 28 Aug 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Menjelang Pilkada, Pj Walikota Palembang, Ucok A Damenta terus mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas di musim politik, meskipun hanya bercanda sekalipun. 

Kalau ASN tidak netral atau kedapatan memihak salah satu calon kepala daerah maka akan diberikan sanksi.

Seperti halnya yang telah dilakukan, Inspektorat Palembang memberikan sanksi tegas pada ASN yakni camat Sako karena dilaporkan mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah Palembang.

Ucok A Damenta menyebut keberpihakan ASN itu awalnya cuma iseng, bercanda antar keluarga kemudian kebablasan.

BACA JUGA:Pangdam II /Swj: TNI, Polri dan ASN Netral wujudkan Pemilu 2024 Sukses, Aman dan Damai

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Warning ASN Netral Di Pesta Demokrasi, Ancamannya Bisa Dipecat

Dikatakannya, jika yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa, dan diberikan sanksi peringatan keras. 

"nanti ada beberapa tahapan kita lalui, yang bersangkutan sedang dalam pemantauan pembinaan, dan sanksi tidak bisa langsung putus," kata Damenta.

Karena ASN itu dalam tahapannya, diberikan peringatan, dibina, dan diberikan sanksi tegas jika memang masih melanggar akan diberikan sanki paling tinggi hingga dipecat.

Damenta menyebut secara kinerja, ASN yang dilaporkan tersebut kinerjanya baik oleh sebab itu masih diberikan kesempatan berupa pembinaan agar tidak mengulangi lagi kesalahannya.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Tegaskan ASN dan Pejabat Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kampanye Tak Gunakan Fasilitas

BACA JUGA:Netralitas ASN Bertujuan Memastikan Kualitas ASN Atas Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja

"Tapi yang secara kinerjanya bagus, hanya saja mungkin suka bercanda, maka terkait dengan netralitas di musim pilkada ini jangan suka bercanda apalagi menyangkut pasangan calon karena berbahaya," pesan Damenta.

 

Kategori :