Tegas! Ini yang Disampaikan Ketua PWI Ogan Ilir Soal Pembatasan Peliputan oleh KPU Ogan Ilir

Kamis 29 Aug 2024 - 13:15 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Pernyataan tegas disampaikan Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir, menyikapi batasan peliputan yang dilakukan KPU Ogan Ilir dalam acara pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Rabu 28 Agustus 2024.

Menurut Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir, Fredi Kurniawan menilai pihak KPU Kabupaten Ogan Ilir terlalu kaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Soal pembatasan ini KPU saya anggap terlalu kaku dalam menjalankan tupoksinya sebagai penyelenggara pemilu," ungkapnya, Kamis 29 Agustus 2024.

Dikatakan Fredi, seharusnya yang paling utama KPU Ogan Ilir harus memahami tugas dan fungsi pers. "Wartawan tidak boleh dilarang dalam mencari informasi terkait berita," katanya.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Batasi Wartawan Liputan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati, Ada Apa?

BACA JUGA:Kantor KPU Ogan Ilir 'Diserang' Massa, 2 Demonstran Jadi Korban

Dimana katanya, keberadaan awak media dalam meliput kegiatan KPU Kabupaten Ogan Ilir adalah sebuah keuntungan bagi pihak KPU sendiri.

"Lagi pula kawan-kawan pers dalam meliput sudah pasti menguntungkan KPU dalam menyebarluaskan informasi kegiatan-kegiatan KPU sendiri,' imbuhnya.

Saat hendak melakukan peliputan pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir juga mendapat halangan dari petugas kepolisian.

"Kemarin saya sendiri juga tidak bisa masuk karena katanya harus pakai tanda pengenal dari KPU," bebernya.

BACA JUGA:Pertama Kali Pijakan Kaki di KPU Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir Harapkan Ini di Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Gelar Tabligh Akbar dan Doa Bersama, Luncurkan Pilkada Serentak 2024

Dijelaskan Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir, bahwa kegiatan pesta demokrasi ini, seharusnya kita berpesta dan berbahagia dalam menyambut pesta lima tahunan ini.

"Bukan malah halang menghalang, semoga ke depan KPU lebih bijak lagi dalam mengakomodir para awak media, karena wajah Ogan Ilir ini dimata publik dipengaruhi oleh wartawan yang ada, jangan sampai yang dibaca publik malah hal-hal negatif," tukasnya.

Diberikan sebelumnya, KPU Ogan Ilir terkesan menghalang-halangi kerja wartawan yang hendak meliput acara pendaftaran pasangan bakal calon atau Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 28 Agustus 2024.

Kategori :