Pedagang Pasar 16 Palembang Tolak Relokasi, PT BCR dan Perumda Pasar Segera Ambil Langkah Hukum

Jumat 30 Aug 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

"Kita sudah menyampaikan secara hukum, pandangan orang mungkin berbeda - beda, contoh yang merasa bahwa SHMSRS mereka masih berlaku, ya silahkan. Tetapi akan ada mekanisme hukum," Paparnya. 

Tapi, Pihaknya akan Sangat menyayangkan jika ada ribut-ribut sampai dengan penghancuran dan lain sebagainya. Kalau ada pelanggaran hukum tentu akan ada dampaknya. 

BACA JUGA:Ini Alasan PT BCR Tutup Operasional Pasar 16 Ilir, Harga Kios untuk Sewa 25 Tahun

"Maka kami menghimbau para pedagang kalau mau menyampaikan pendapat silahkan, ada medianya yang penting jangan anarkis dan merusak akan ada konsekuensi hukum secara pidana," Tegasnya. 

Setelah nanti pengerjaan mulai akhir September, maka diharapkan sampai Desember sudah dapat terlihat hasilnya. 

"Paling tidak pertengahan 2025 sudah sangat terlihat, karena kita harapkan kawasan ini bisa jadi wisata," pungkasnya. 

 

Kategori :