JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Dalam ajang Kriya Nusa 2024, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Selatan (Sumsel) secara eksklusif mempersembahkan kain lawon Palembang.
Ketua Harian Dekranasda Sumsel Neng Muhaiba mengungkapkan, kain lawon Palembang merupakan kain lawas yang jarang diketahui masyarakat.
Dekranasda Sumsel imbuh Neng Muhaiba, sengaja menonjolkan kain lawon Palembang pada Kriya Nusa 2024 lantaran kain ini sudah lawas.
"Kita (Sumsel) tak hanya punya kain songket, kain jumputan, dan kain blongket saja seperti yang selama ini telah dikenal secara luas, namun kita juga memiliki kekayaan wastra Sumsel lainnya seperti Lawon Palembang,” beber dia.
BACA JUGA:Meriahkan Kriya Nusa 2024, Pesona Kain Lawon Lawas Sutera Palembang Wujud Akulturasi 3 Negara
Kepala Dinas Perindustrian Sumsel ini menambahkan, dulu kain lawon Palembang digunakan sebagai kain basahan saat calon pengantin melakukan siraman menjelang pernikahannya.
"Seiring perkembangan zaman, kini tak hanya digunakan sebagai kain basahan saja, di mana orang tua dan remaja pun memakai kain lawon Palembang sebagai busana,” cetus Neng.
Upaya lain juga dilakukan Dekranasda Sumsel untuk mengenalkan kain lawon Palembang.
Salah satunya, saat pembukaan pameran Kriya Nusa 2024 pada Rabu, 28 Agustus 2024, para Kepala OPD Sumsel yang berkesempatan hadir juga mengenakan busana berbahan kain lawon Palembang.
BACA JUGA:Didekorasi Sangat Tradisional, Dekranasda PALI Raih Juara I Stand Terbaik di Sriwijaya Expo 2024
BACA JUGA:HUT Dekranas ke 44 Tahun, Ketua Dekranasda Ogan Ilir Maknai Hal Ini
"Ini langkah kita untuk mengenalkan kain lawon kepada para hadirin saat pembukaan kemarin", tukasnya.
Sementara, Ketua Dekranasda Sumsel Meyza Ayu Rahmania mengaku bangga atas keikutsertaan Dekranasda Sumsel dalam pameran Kriya Nusa 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).
"Saya bangga atas keikutsertaan Dekranasda Sumsel dalam ajang pameran tahunan yang ketujuh kalinya ini,” ujar Melza saat meninjau stand pameran Sumsel dalam Kriya Nusa 2024 di JCC, Jumat, 30 Agustus 2024.