PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kembali Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kali ini yang menjadi sasaran adalah mahasiswa baru (Maba) Universitas Bina Darma (UBD) Palembang sebanyak 1.013 peserta yang mengikuti kegiatan di Lapangan Kampus UBD Palembang, Senin 2 September 2024.
BNNP Sumsel mengirimkan anggotanya Ika Wahyu Hindaryati, SKM., M.Si memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M.
BACA JUGA:Wow! Diskominfo Palembang Raih 2 Penghargaan Kearsipan dari Pj Walikota Palembang
BACA JUGA: Inspektorat Sumsel Minta Pj Bupati Periksa Sekda OKU yang Hadir di Acara Salah Satu Calon Bupati Ini
"Benar kita mengirimkan anggota kita untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dengan menjadi narasumber dalam kegiatan di Kampus UBD Palembang," ujarnya.
Adapun ini merupakan program kerja bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BNNP Sumsel rutin dilakukan.
Ia menerangkan, bahwa pada tahun 2015, Presiden RI Joko Widodo menyatakan Indonesia berada dalam situasi darurat narkotika.
Kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime, yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
BACA JUGA:Beginilah Bentuk Kepedulian PP Lawyer Nusantara Terhadap Korban Kebakaran di Ibul Besar III
"Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara- negara di dunia termasuk Indonesia," ujarnya.
Untuk itu terus bekerja penuh semangat memerangi penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan seluruh pelosok Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari narkoba.
Bahkan daya rusak narkotika lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan untuk sembuh.