Artikel ini ditulis oleh Rahmi Syafia Azzahra, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat dengan judul “Wartawan Amplop: Ketika Uang Mengaburkan Fakta”.
KORANPALPRES.COM - Dalam dunia jurnalistik nilai utama yang harus dipegang oleh setiap wartawan adalah mempunyai jiwa integrasi dan kejujuran.
Dalam dunia jurnalistik, integritas dan kejujuran adalah nilai-nilai utama yang harus dipegang oleh setiap wartawan.
Namun, ada satu istilah yang sering mencoreng nama baik profesi seorang jurnalis yang dinamakan dengan “wartawan amplop”.
BACA JUGA:Jaga Integritas Jurnalisme, Mahasiswi Universitas Andalas Sebut Pentingnya Hak Tolak Wartawan
Wartawan amplop adalah sebuah istilah yang sering digunakan untuk para wartawan karena mengarah pada pemberian amplop yang bertujuan untuk menaklukan para wartawan agar tidak menyebarkan berita yang sesuai dengan fakta.
Istilah ini merujuk pada wartawan yang menerima uang atau imbalan tertentu dari pihak-pihak tertentu.
Pemberian amplop saat ini masih membudaya dan berlangsung secara terus-menerus.
Seakan-akan amplop yang diberikan sudah menjadi bahan incaran bagi mereka para wartawan.
BACA JUGA:Hak Tolak Wartawan! Mahasiswa Universitas Andalas: Kuasa Absolut Sembunyikan Identitas Narasumber
Sebagian mereka merasa bahwa tindakan yang dilakukan sangat menghancurkan martabat serta harga diri dari seorang jurnalis.
Tetapi sebagian yang lain merasa bahwa hal ini hanya sebagai bentuk tali silaturahmi biasa dan tidak perlu disangkutpautkan dengan proses pembuatan berita.
Praktik ini jelas sudah melanggar kode etik jurnalistik dan menodai kepercayaan publik terhadap media.