OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Secara langsung pihak Mabes Polri melakukan pengecekan dan penertiban pengelolaan aset Barang Milik Negara atau BMN, Rabu 04 September 2024 di Mapolres Kabupaten Ogan Ilir.
BMN yang dicek dan dilakukan penertiban meliputi alat khusus (Alsus), kendaraan bermotor (Ranmor), senjata api (Senpi), dan amunisi.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendataan dan penetapan status penggunaan (PSP) BMN di lingkungan Polri untuk Tahun Anggaran 2024," ujar Kasi Humas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Herman, Kamis 05 September 2024.
Kegiatan pengecekan yang berlangsung di Mapolres Ogan Ilir ini dipimpin Kabag Disi Ropal Slog Polri, AKBP Dudy Iskandar.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Menonjol! Kapolres Ogan Ilir Beri Penghargaan pada Anggota Ini
Ia didampingi Kasubbagpullahta Baginvent Ropal Slog Polri, AKBP Adam Purbantoro, dan Kabag Bekpal Polda Sumsel, AKP Kadafi Ihtisan.
Selain itu, sejumlah personel dari jajaran Polda Sumsel turut hadir dalam giat pengecekan ini, di antaranya Kasubbag Senmu Polda Sumsel, Kompol Samsu Rizal.
Hadir juga beberapa staf dan pejabat lainnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset di lingkungan Polri.
"Selain itu, giat pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh BMN di Polres Ogan Ilir dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.
BACA JUGA:Sidak Bagian SIM, Kapolres Ogan Ilir Pastikan Pelayanan dan Penerbitan SIM Berjalan Sesuai SOP
BACA JUGA:Menyentuh! Polres Ogan Ilir dan Bhayangkari Beri Bantuan dan Periksa Kesehatan Anak-Anak Stunting
"Mulai dari penetapan status penggunaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan atau penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai," sambungnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Dengan adanya pengecekan ini, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengharapkan agar pengelolaan aset di Polres Ogan Ilir semakin optimal, transparan, dan akuntabel.