Berikutnya Elen Setiadi menyinggung butuhnya penguatan regulasi dan penegakan hukum.
Regulasi larangan BAB Sembarangan harus ditegakkan dengan tegas, dan di sisi lain ada pemberian insentif kepada masyarakat yang sukses menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungannya.
Pemberdayaan masyarakat masih kata Elen harus menjadi fokus utama.
BACA JUGA:Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Tahan Imbang Arab Saudi, Jauh Tinggalkan Malaysia
BACA JUGA:Sukses Tahap 1, Dinkes Lahat Lakukan Ini saat Putaran ke 2 Demi Cegah Penyebaran Polio
Terlebih masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahap program sanitasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Dengan begitu, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungannya sendiri,” ucapnya
Elen menyadari bahwa strategi tersebut harus diterapkan dengan cara praktis dan efektif.
Antara lain membangun kesadaran dan kebiasaan melalui pelatihan rutin tentang pentingnya sanitasi dan cara-cara menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Kunjungi Markas Brigif 8 Garuda Cakti, Begini Pesan Jenderal Bintang 2 Tersebut
BACA JUGA:Dinkes Lahat Targetkan Bayi Baru Lahir Langsung Dapat PIN Polio, Ini Kata Kabid P2P
Kampanye atau edukasi nantinya kata Elen, melibatkan tokoh masyarakat sebagai role model untuk mempromosikan sanitasi yang baik.
“Di samping upaya lain memberikan subsidi atau bantuan kepada keluarga yang tidak mampu membangun jamban sendiri,” timpalnya.
Selanjutnya yang tidak kalah penting imbuh Elen, yakni upaya monitoring dan evaluasi dengan didukung melalui sistem pemantauan untuk mengukur kemajuan dan kepatuhan masyarakat terhadap program sanitasi.
Hal tersebut dengan menggunakan data pemantauan untuk memberikan umpan balik dan melakukan penyesuaian program jika diperlukan.
BACA JUGA:Maarten Paes Man of The Match di Laga Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Menyala Abangku!