BACA JUGA:GACOR, Dinkes Kabupaten Lahat Siapkan 200 Nakes Sekaligus Tenaga Ahli Jantung, Serius Nih
“Kemudian menggandeng sektor swasta untuk berpartisipasi dalam program sanitasi, seperti melalui CSR (Corporate Social Responsibility),” tuntasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dr H Trisnawarman MKes Sp.KKLP menyebutkan, sesuai data hingga Agustus 2024 sebanyak 82% desa dan kelurahan di Sumsel telah mencapai SBS.
Total desa dan kelurahan itu tersebar di 7 Kabupaten dan Kota se-Sumsel.
Sedangkan 10 kabupaten/kota lagi masih memerlukan dukungan percepatan SBS 2024.
BACA JUGA:Banjir Meluas Dinkes Muratara Bangun Posko Kesehatan, Cek Disekitar Anda
Kegiatan ini sambung Trisnawarman, telah melalui tahapan yang panjang oleh Pemprov Sumsel.
“Pemprov melakui Dinkes telah melakukan monitoring, evaluasi, koordinasi dan advokasi secara berkala dan intens kepada kabupaten/kota untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat,” urainya.
Dia menambahkan, akses sanitasi dasar (jamban sehat) dan desa/kelurahan SBS telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumsel.
“Berdasarkan Data Capaian Akses Sanitasi Dasar Sumsel per Agustus 2024 sudah 94,19% keluarga akses ke jamban,” pungkasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Wabah DBD Merebak! Pemdes Sukanegara dan Dinkes Lahat Lakukan Ini
BACA JUGA:5 Kuliner Khas Kota Pahlawan, Nikmatnya Bikin Kamu Balik Lagi
Diketahui, Buang Air Besar Sembarangan (BABS) adalah tindakan membuang kotoran di tempat yang tidak semestinya, seperti di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai, atau area terbuka lainnya.
BABS juga dapat menyebabkan kontaminasi pada lingkungan, tanah, udara, dan air.
Beberapa dampak negatif dari BABS, antara lain: