Meterai Tempel Atau e-Meterai? Ini Aturan Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

Jumat 06 Sep 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

KORANPALPRES.COM - Informasi penting buat kamu yang bingung terkait penggunaan meterai dalam pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Banyak yang bertanya-tanya apakah pendaftaran ini memperbolehkan penggunaan meterai tempel ataukah harus menggunakan meterai elektronik?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan jawaban. 

Dokumen pendaftar seleksi CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) maupun meterai tempel. 

BACA JUGA:Kisruh CPNS 2024: BKN Akhirnya Izinkan Penggunaan Meterai Tempel, Warganet Geram

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Ini Jadwal Seleksi Terbaru

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menuturkan, pelamar CPNS 2024 bisa memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan. 

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," kata Suharmen, Kamis 5 September 2024.

Sempat terjadi kendala teknis pada sistem e-Meterai PERURI yang membuat banyak calon pelamar CPNS 2024 belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Pemkab Muba Buka 205 Formasi, Cek di Sini!

BACA JUGA:Pelamar yang Daftar Seleksi CPNS 2024 di OKU Timur Keluhkan e-Materai yang Menyulitkan

Akibatnya banyak pelamar belum mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan, di mana sebelumnya dokumen CPNS 2024 wajib dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai). 

Suharmen meminta panitia seleksi instansi untuk melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel. 

Para pelamar diimbau tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Kategori :