Begini Cara Menghitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024 untuk Penentuan Kelulusan
Pelaksanaan tesk SKD CPNS 2024 beberapa waktu lalu-Sekkab RI-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Penentuan Kelulusan ditentukan oleh integrasi nilai SKD dan SKB. Berikut cara menghitung skor SKD dan SKB CPNS 2024 dan melihat penentuan kelulusannya.
Sudah diketahui bahwa Seleksi CPNS 2024 dilakukan melalui dua tahap ujian, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kedua tahapan tersebut memiliki bobot nilai yang berbeda dalam menentukan kelulusan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen.
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024
Peserta juga penting untuk tahu bagaimana cara menghitung skor SKD dan SKB untuk mengukur kemungkinan lolos CPNS atau tidak dan berapa nilai yang kamu dapat dan skor maksimal SKD dan SKB.
BACA JUGA:Hasil SKD dan Ranking CPNS 2024 Sudah Diumumkan! Ini Cara Cek di Dua Link Resmi yang Wajib Diketahui
BACA JUGA:Hari Ke-3 Tes SKD CPNS Kejaksaan RI di Wilayah Kejati Sumsel, Ternyata Begini
Tahun ini, pemerintah menetapkan skor maksimal SKD adalah 550. Sedangkan skor maksimal SKB dapat berbeda tergantung jenis tes masing-masing instansi.
Untuk menghitung integrasi nilai atau skor SKD dan SKB CPNS bisa menggunakan cara ini.
1. Menghitung nilai SKD
Nilai kumulatif SKD peserta ÷ skor maksimal SKD x 40%
2. Menghitung nilai SKB
Nilai SKB rinciannya adalah: SKB dengan CAT bobot tertinggi 50%, wawancara bobot tertinggi 30%, dan ujian tambahan bobot tertinggi 20%.
Nilai kumulatif SKB peserta ÷ skor maksimal SKB x 60%