"Hal itu bisa kita lakukan dengan cooling system seperti mengatasi dinamika polarisasi para partisipasi dan massa pendukung dapat dicegah," ungkapnya.
Kemudian terkonsolidasinya masyarakat dari kubu yang saling berbeda, bahkan dengan melalui program-program cooling system sehingga dapat mencegah memanasnya kontradiksi massa.
Sedangkan sasaran citizen dan netizen turut berkontribusi secara partisipatif dalam mencegah potensi konflik. Hingga terhindarnya pelaksanaan pemilu yang menggunakan politik identitas, kampanye negatif, kampanye hitam, hoax dan tindakan pelanggaran lainya.
Ia menambahkan, bahwa pemilu demokratis dan berintegritas dengan terlaksananya Pemilu yang aman, bersih, jujur, adil bebas dan rahasia.
BACA JUGA:Sukarela! Warga dan Pemilik Lokasi Illegal Refinery Bongkar Sendiri Tempat Penyulingan Minyak Ilegal
"Kegiatan seperti ini kita ketahui Kepolisian mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Semua itu pihaknya yakin tidak bisa terlaksana apabila tidak ada peran serta dari masyarakat sekalian. Untuk menciptakan situasi Kamtibmas tersebut, pihaknya melakukan kegiatan meyambangi beberapa masyarakat.
Bahkan menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan kamtibmas agar senantiasa menjaga dan memelihara kamtibmas, serta dapat mendukung terciptanya situasi yang kondusif menjelang pemilu tahun 2024 di wilayah sumsel.
Ia menambahkan, bahwa pikiran dan ide untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. "Mari kita sama-sama berkontribusi dalam mensukseskan pemilu tahun 2024," ajaknya.
BACA JUGA:Ridho Yahya Dipercaya Jadi Ketua TKD Pemenangan Prabowo-Gibran di Kota Prabumulih
Hingga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat agar masyarakat dapat menyambut pesta demokrasi dengan suka cita, sehingga menghasilkan pemilu 2024 yang sukses.
Sementara itu, Kasubag Renmin Bag bin Operasi Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Irene menekankan, pentingnya keselamatan dalam berkendara, karena keselamatan berlalu lintas merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna kendaraan.
lalu lintas yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak terhadap berbagai permasalahan di lalu lintas “Yaitu pelanggaran lalu lintas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan lalu lintas telah diamanatkan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013.
BACA JUGA:Dukung Ketersedian Energi Nasional, Ini Yang Dilakukan SKK Migas Medco E&P Indonesia Untuk Sumsel
Tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, yang di dalamnya terdapat lima pilar, yakni Manajemen Keselamatan Jalan (Bappenas), Jalan yang Berkeselamatan (Kementerian PUPR).