Ratusan Massa Geruduk Kantor Camat Pedamaran OKI, Desak Pemecatan Kades Karena Ini

Senin 09 Sep 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

"Tinggal tunggu pemerintah, ya. Harus dua-duanya, kan, DPR sama pemerintah. Nah, kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan," ucap Toha. Pasal 39 UU Desa menyatakan masa jabatan kades selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kemudian, petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. 

 

Kategori :