OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- PIhak Polda Sumatera Selatan atau Sumsel dan pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir melakukan penyelidikan terhadap kebakaran lahan di perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kasi Humas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Herman, kebakaran terjadi di lahan perkebunan tebu milik PTPN VII di Rayon V, Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin 09 September 2024 pagi.
"Kebakaran yang diperkirakan melanda area seluas 2 hektar ini mulai terlihat sekitar pukul 09.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian," ungkapnya.
Dikatakan Herman, kebakaran tersebut terjadi di petak 153, afdeling 11, di mana lahan tebu yang terbakar baru berusia 9 bulan dan belum memasuki masa tebang.
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat! Provos Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
BACA JUGA:Mabes Polri Cek dan Lakukan Penertiban Barang Milik Negara di Polres Ogan Ilir, Ini Hasilnya
Subhan, seorang penjaga api, menjadi saksi pertama yang melihat kebakaran dan segera melaporkan kejadian ini kepada Mahmud, petugas Sinka Rayon V.
"Upaya pemadaman langsung dilakukan oleh tim Pemadam Kebakaran (PMK red) PTPN VII, dibantu oleh karyawan serta personel Polri dan TNI. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB," terangnya.
Tak lama setelah kejadian, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Bagus Suropratomo.
Selain itu, Dir Samapta polda sumsel Kombes Pol M.R . Salipu dan didampingi kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melakukan pengecekan di lokasi kebakaran bersama BPBD dan manajemen PTPN VII.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Menonjol! Kapolres Ogan Ilir Beri Penghargaan pada Anggota Ini
"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi kebakaran dipasangi garis polisi," tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini.
"Beberapa saksi di lokasi sudah dimintai keterangan. Selain itu, pengawasan terhadap area perkebunan akan diperketat untuk mencegah kebakaran serupa di masa mendatang," kata Kapolres.