PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4/3368/SJ tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023 (periode Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023) per tanggal 31 Maret 2024, Kota Prabumulih berhasil memperoleh predikat kualitas tindak lanjut ‘Sangat Baik’ dalam hal pelayanan publik melalui sistem pengaduan SP4N LAPOR!.
SP4N LAPOR! adalah platform yang dirancang oleh pemerintah pusat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.
Sistem ini menyediakan saluran resmi bagi warga untuk melaporkan masalah, memberikan saran, dan mengawasi tindak lanjut dari pengaduan mereka.
Kota Prabumulih telah menunjukkan capaian yang mengesankan dalam penggunaan sistem SP4N LAPOR!.
BACA JUGA:Mantap! Baru Dibentuk, Tim Satgas Ilegal Driling Prabumulih Ukir Prestasi, Ini Pencapaiannya
BACA JUGA:Berkat Inovasi Yang Satu Ini, Polrestabes Palembang Raih Prestasi Membanggakan, Berikut Bidangnya
Dari 69 jumlah pengaduan yang masuk, seluruhnya dapat diselesaikan hingga presentase penyelesaian pengaduannya mencapai 100%.
Keberhasilan Kota Prabumulih dalam menyelesaikan pengaduan di SP4N LAPOR! adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan merespons kebutuhan masyarakat dengan tingkat penyelesaian pengaduan yang tinggi dan transparansi yang baik.
Predikat ‘Sangat Baik’ yang diraih Kota Prabumulih dalam penyelesaian pengaduan SP4N-LAPOR! adalah hasil dari dedikasi, komitmen, dan kerja keras dari pemerintah daerah.
Dengan terus memperbaiki sistem dan proses, Kota Prabumulih menunjukkan bahwa dengan usaha dan tekad, pelayanan publik yang efektif dan responsif adalah sebuah kemungkinan yang nyata.
BACA JUGA:Ukir Prestasi, 3 Pelajar SD Asal OKU Timur Lolos Seleksi OSN 2024 Tingkat Nasional
BACA JUGA:Inilah Prestasi Puri Ameliana Sebagai Atlet Muda OKU Timur yang Sukses Melaju ke Tingkat Nasional
Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengapresiasi tim SP4N LAPOR! yang dikoordinasikan oleh Dinas Kominfo Kota Prabumulih.