Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ogan Ilir Ini Siap-Siap Duduk di Kursi Pesakitan!

Jumat 13 Sep 2024 - 18:27 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

"Sementara mantan kades ini di proses penahanan di Polres Muara Enim karena pemalsuan uang tadi," sambungnya.

BACA JUGA:Bawa Sajam, Pemuda Ini 'Digiring' ke Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Isak Tangis Iringi Pemakaman Nizam di Kampung Halaman Ogan Ilir, Bocah 6 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di

Mantan Kades Harimau Tandang ini dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ancaman hukumannya, paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.

Kategori :