Terpilih Kepala Daerah, Bursah Zarnubi akan Perhatikan Tenaga Kerja Lokal, Begini Caranya

Sabtu 14 Sep 2024 - 09:39 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

Selain itu, program Cabup Lahat lainnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru dan banyaknya perusahaan untuk berinvestasi.

BACA JUGA:SELAMAT, Pemkab Lahat Raih Penghargaan Nasional Kedua Sebagai Penerima Pegawai Terbanyak di Indonesia

BACA JUGA:Alhamdulillah! 13 Rumah Warga Bintuhan Lahat Dibedah, Begini Ucapan Kades

"Kemudian peraturan ketenagakerjaannya akan merujuk pada Perda PTKL, hal ini menjadikan saya sebagai satu satunya Cabup yang memberikan kepastian hukum pada tenaga kerja lokal," tandas dia.

Kategori :