Dalam beberapa kasus sambung Andi, pihaknya kerap melaksanakan 2 kali prosesi untuk jenazah.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Raih Penghargaan PAI Award 2024 dari Kemenag RI Atas Prestasi Ini
BACA JUGA:Sukses Selenggarakan Ibadah Haji, Ini Arahan dan Pesan Kemenag OKU Timur
Pertama secara Islam, kemudian berikutnya diserahkan kepada keluarga non-Muslim untuk diproses sesuai agama mereka.
“Hal ini menciptakan solusi yang damai," tuturnya.
Terlebih Andi juga menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga kerukunan masyarakat di Mamasa.
Menurut dia, tokoh adat dihormati oleh semua pihak dan memainkan peran penting dalam penyelesaian konflik keagamaan.
BACA JUGA:Begini yang Dilakukan Kemenag PALI Pasca Sukses Laksanakan Ibadah Haji Tahun 2024
BACA JUGA:Ukur Pencapaian Belajar Sesuai Standar, Kemenag Kaji Kembali Standar Penilaian Asesmen Madrasah
Untuk mengantisipasi terjadi kembali konflik yang sama di masa mendatang, Andi mendorong para mualaf untuk menyosialisasikan status keislaman mereka secara resmi.
"Pentingnya sosialisasi mekanisme pencatatan resmi bagi mualaf supaya konflik agama seperti perebutan jenazah bisa diminimalisir," tukasnya.
Terpisah, Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Kementerian Agama, Amirullah menjelaskan, penyuluh agama memiliki peran strategis di masyarakat.
Tidak hanya memberi penyuluhan, tapi juga terlibat dalam menciptakan suasana damai dengan mengantisipasi potensi konflik.
BACA JUGA:5 PNS Kemenag OKU Timur Ikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Kemenag Buka Formasi CASN 2024 Terbanyak Dalam Sejarah, Cek Di Sini
"Sekecil apapun persoalan umat, penyuluh harus hadir, terlebih dalam mengantisipasi potensi konflik," ulasnya.