Kendarai Sepeda Listrik, IRT di Palembang jadi Korban Penjambretan, Ini Kronologinya

Senin 16 Sep 2024 - 13:07 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang menjadi korban penjambretan saat mengendarai Sepeda Listik di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuang Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu 14 September 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Atas kejadian itu, korban yang diketahui bernama Ayu Islamiyati (31) melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin 16 September 2024.

Menurut warga Jalan Hamzah Kuncit, Kecamatan Jakabaring bahwa saat itu ia hendak pulang setelah mengantar anaknya Latihan karate.

"Saya saat itu pulang dari mengantar anak Latihan dengan menggunakan sepeda listrik, kemudian saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada seorang pria menggunakan sepeda motor jenis metik langsung menarik kalungnya," ujarnya.

BACA JUGA:Remaja Putri di Ogan Ilir Hilang, Diduga Kuat Dibawa Kabur Seorang Pria

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Pelaku Pelecehan terhadap 15 Anak Divonis 20 Tahun, LPSK: Peringatan Keras bagi Publik!

Atas kejadian itu, ia kehilangan kalung emas bermotif padi dan mainanan berlapas Allah seberat 2,1 gram atau 3 suku. Atas dasar itulah ia melaporkan kejadian ke SPKT Polsek SU I Palembang.

Ia menerangkan, bahwa pelaku memiliki postur badan tinggi dengan menggunakan sepeda motor jenis metik seorang diri melakukan aksinya.

Setelah merampas kalung emas miliknya, terlapor ini kabur dengan memutar yang menuju ke arah Kota. "Setelah merampas kalung saya dia (terlapor, red) memutar mengarah ke arah Kota," akunya.  

Ia berharap dengan membuat laporan kepolisian di SPKT Polsek SU I Palembang dapat ditindak lanjuti dengan cepat dan menangkap terlapor yang aksinya sangat meresahkan.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ogan Ilir Ini Siap-Siap Duduk di Kursi Pesakitan!

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas Diduga Kuat Dimassa, Polres Ogan Ilir Lakukan Penyelidikan

"Saya harapkan pelaku dapat tertangkap dan tidak ada korban lainnya yang menjadi korban tindak kejahatan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

Untuk laporan mengenai tindak pidana Curat yang menimpa seorang IRT di wilayah hukum Polsek SU I Palembang telah diterima dan telah dilakukan olah TKP.

Selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh anggota Reskrim Polsek SU I Palembang.

Kategori :