Perlu diketahui bahwa kasus ini merupakan tindak pidana curat sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 1946, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas, Polres Ogan Ilir Ambil Langkah Ini
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :