Tolong kami pak," tulisnya.
BACA JUGA:Dalam 1 Bulan, Pemkab Ogan Ilir Raih 2 Penghargaan Nasional, Ini yang di Raih
BACA JUGA:Siapkan Diri! Penerimaan CPNS 2024 di Pemkab Ogan Ilir di Buka, Yuks Cek Disini
Terpisah, Camat Kecamatan Payaraman, Yarkudu saat dikonfirmasi via teleponnya 08127845XXX tak kunjung diangkat, meskipun berkali-kali dihubungi.
Terpisah, Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sholahuddin, SE, M.Si mengaku, memang untuk gaji PNS itu yang memproses OPD masing-masing termasuk Kecamatan.
"Kalau kita BPKAD, prinsipnya kalau sudah ada pengajuan dari OPD masing-masing langsung kita proses," ujarnya.
Untuk Kasus Kacamata Payaraman ini katanya, masalahnya Bendahara nya berhenti atau mengundurkan diri.
BACA JUGA:Karhutlah Mulai Terjadi, Pemkab Ogan Ilir 'Rapatkan Barisan'! Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Akan Rekrut CPNS dan PPPK Tahun Ini, Terbanyak untuk Guru, Siapkan Berkas!
"Itu benar, dan surat pemberhentian nya masih dalam proses," katanya.
Disinggung apakah pihak Camat Payaraman ada koordinasi dengan pihaknya, terkait masalah ini? Shola sapaan akrabnya mengaku, baru-baru ini ada.
"Beliau (Camat red) kemarin menemui Kabid kita, tapi belum jelas juga. Nanti kita panggil lagi, apa masalahnya hingga gaji pegawai ini belum terbayar. Ini harus diselesaikan," tukasnya