Pengadaan Sumur Bor Masuk Skala Prioritas Musdes 2025 Jagabaya Lahat, Ini Penyebabnya

Selasa 17 Sep 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pengadaan sumur bor di Desa Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat menjadi skala prioritas didalam musyawarah desa (Musdes) tahun anggaran 2025.

"Hal ini dikarenakan secara geografi letak pemukiman penduduk merupakan dataran tinggi, sehingga sangat kesulitan mendapatkan air bersih," ujar Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Leni Marlina, Selasa 17 September 2024.

Apalagi, sambungnya, memasuki musim kemarau sudah dapat dipastikan sumur-sumur masyarakat sama sekali tidak ada airnya.

"Kalau pun harus ke sungai jaraknya cukup jauh, makanya sumur bor ini solusi terbaik didalam mengatasi kesulitan air, disamping usulan lainnya alam dikerjakan demi kepentingan umum," tutup dirinya.

BACA JUGA:SELAMAT, Pemkab Lahat Raih Penghargaan Nasional Kedua Sebagai Penerima Pegawai Terbanyak di Indonesia

BACA JUGA:Terobosan Luar Biasa! Pemkab Lahat Ciptakan Makanan Sehat dan Bergizi Melalui Pelaku Usaha Demi Cegah Stunting

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jagabaya, Bambang Heriadi ST menyampaikan, dari usulan yang diperoleh hasil musdus tidak serta merta bergantung pada dana desa semata.

Bisa dari serapan aspirasi Anggota DPRD maupun pihak ketiga.

"Kalau semuanya dititik beratkan kepada anggaran desa maka, banyak pembangunan tidak merata makanya dengan mengandeng melalui pihak ketiga dapat dilaksanakan," imbau dirinya. 

Ia meminta, usulan musdes tersebut nantinya akan dilihat terlebih dahulu besaran dana.

BACA JUGA:Pemkab Lahat dan Forkopimcam Pulau Pinang Datangi Rumah Warga di Dua Desa, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pemkab Lahat Bedah 658 Rumah Warga Tak Layak Huni di 2024,Ini Penampakannya

Sehingga dapat dijalankan dengan baik dan di nikmati penduduk.

"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga apa yang disepakati benar-benar tepat sasaran," pungkas Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).

Senada, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE mengemukakan, dana yang akan diterima tersebut jangan sampai disalahkan gunakan.

Kategori :