MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 30 Kades di Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) akhirnya dipanggil Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Senin, 16 September 2024.
Pemanggilan sejumlah Kepala Desa (Kades) tersebut terkait beredarnya video yang mendeklarasikan dukungan mereka terhadap calon Bupati OKU Timur dari petahana.
Tampak darI video itu, puluhan Kades yang kompak mengenakan kemeja biru tengah berada di salah satu ruangan bersama Bupati OKU Timur, H Lanosin
Dengan durasi 01:06 detik, terdengar jelas seruan seluruh Kades menyatakan sikap untuk mendukung calon darI petahana.
BACA JUGA:Mantan Ketua Bawaslu OKU Timur Resmi Ditetepkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Imbau Bacalon Mobilisasi Massa Saat Pendaftaran ke KPU
Pernyataan sikap mendukung pasangan dari petahana itu diketuai oleh salah satu kades Karang Tengah, Rahmanto.
Berdasarkan video itulah Bawaslu OKU Timur memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah kades yang ada dalam video singkat tersebut.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan para kades yang ada dalam video tersebut. Terkait adanya pelanggaran atau tidak belum bisa disimpulkan, karena masih tahap klasifikasi,” kata Ketua Bawaslu, Sunarto Selasa, 17 September 2024.
Saat disinggung sanksi yang diberikan, Sunarto belum bisa membeberkan, lantaran masIh dalam tahap klasIfikasi.
BACA JUGA:Awasi Coklit dengan Ketat, Bawaslu OKU Timur Pastikan Masyarakat Masuk Data Pemilih
“MasaIah ada proses yang sedang berjalan, jadi saat ini belum bisa disimpulkan,” ucapnya.
Terpisah, ketua LSM KAMPUD, OKU Timur, Muhammad Obrin, S.Sos, dengan tegas menyatakan jika sejumlah kades yang ada dIdalam video singkat itu sudah melanggar aturan.
“Jelas UU nomor 92 tahun 2024 tentang desa sudah dikangkangi oleh kades yang ada dalam video tersebut. Dimana para oknum kades telah menyatakan sIkap dukungannya,” cetus Obrin.