KORANPALPRES.COM- Wacananya Sumatera Utara akan dipecah, pemekaran 3 calon Provinsi Baru segera akan terwujud.
Sumatera Utara dikabarkan akan melakukan pemekaran terdapat tiga calon provinsi baru yang akan dibentuk.
Diketahui bahawa tiga calon provinsi baru di Sumatera Utara ini berasal dari usulan masyarakat sekitar.
Informasi yang didapat bahwa ada 3 calon provinsi baru di Sumatera Utara ini berasal usulan dari masyarakat sekitar.
Untuk informasi lebih lanjut terdapat tiga calon provinsi baru di Sumatera Utara rencanannya akan memboyong sejumlah kabupaten dan kota.
Berdasarkan dari informasi ada nama dari tiga calon provinsi baru di Sumatera sudah ada tinggal menunggu dari persetujuan pemerintah pusat.
Berikut ini tiga calon provinsi baru di Sumatera Utara:
1. Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli adalah calon provinsi baru di Sumatera Utara, Wilayah ini rencananya akan mencakup enam kabupaten/kota yakni kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Kota Sibolga.
2. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias juga akna menjadi calon provinsi di Sumatera Utara.