OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir masa jabatan 2024-2029 baru saja dilantik pihak Pengadilan Negeri atau PN Kayuagung, Kamis 19 September 2024.
Usai dilantik, sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan mengikuti orientasi pembekalan dan pendalaman tugas DPRD.
"Kegiatan orientasi pembekalan dan pendalaman tugas DPRD ini dimulai 23 sampai 27 September di Palembang yang diadakan pihak BKPSDM Provinsi," ungkap Plt Sekwan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edi Harpandi, Kamis 19 September 2024.
Selanjutnya katanya, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang baru dilantik ini akan melakukan pembahasan tata tertib atau tatib, kode etik dan tata beracara.
BACA JUGA:Resmi, 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Dilantik, Proses Pelantikan Berjalan Khidmat
BACA JUGA:Besok 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-Namanya
"Pembahasan ini baru akan dilakukan setelah kegiatan orientasi pembekalan dan pendalaman tugas DPRD," terangnya.
Untuk saat ini lanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir sementara waktu dijabat Edwin Cahaya Putra, SIP dari partai Gerindra yang meraih kursi terbanyak di Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 12 kursi.
"Untuk wakil Ketua, sementara pak Wahyudi Maruwan dari partai PDI Perjuangan yang meraih kursi terbanyak kedua, dengan 6 kursi," ujarnya.
Untuk tugas pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir sementara ini lanjutnya bertugas memimpin rapat DPRD.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan DPRD 2024-2029, Sekretariat DPRD Ogan Ilir Mulai Bersolek
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sahkan APBD 2025, Anggaran Rp 1,3 Triliun Resmi Disetujui
"Selain itu memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, rancangan DPRD, dan memproses penetapan DPRD defenitif," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan, bahwa ada 3 Fungsi DPRD.
"Pertama fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi Penyusunan anggaran, dan fungsi Pengawasan," katanya.