Wah! Ada Pertemuan di Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian Sumsel, Ada Kegiatan Apakah Itu?

Jumat 20 Sep 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Bahwa Keputusan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal 19 September 2024.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Terkesan Bungkam, Terkait Hasil Pemanggilan Kasus 30 Kades dan Camat BMT, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Setelah Dilantik, Ini Agenda Anggota DPRD Ogan Ilir

Bahwa dengan dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 diharapkan dapat mengoptimalkan persiapan menuju pemilihan pada 27 November mendatang berjalan dengan lancar, adil, dan transparan sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kabupaten OKU Timur.

"Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten OKI Timur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati.

Dan Wakil Bupati Tahun 2024 tersebut telah selesai dilaksanakan sekira pukul 11.15 WIB tanpa adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan," tandasnya.

BACA JUGA:LUAR BIASA, Dinsos Lahat Telah Salurkan Bantuan ke 3.663 Masyarakat, Ini Jenis Bantuannya

BACA JUGA:KOMPAK! Tim Milenial Muda Pemenangan BZ-WIN Go To Gunung Dempo, Ini Dilakukannya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :