4. Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 tahun terakhir.
5. Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 tahun terakhir.
6. Pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di Pondok Pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya 2 tahun sampai saat ini.
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Palembang Raih Akreditasi Unggul, Kado Spesial Hari Lahir ke-59
7. Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program.
8. Mendapat izin dari Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat izin/surat pengantar dari Pimpinan Pesantren Asal.
9. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh/pimpinan/akademisi/kyai/pimpinan pesantren asal.
10. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ’alamin.
BACA JUGA:Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta Panja Sepakati Rp93,4 Juta, Ongkos Haji 2024 Jadi Segini
11. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
*Artikel sudah tayang di kemenag.go.id dengan judul "Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa bagi Santri Pesantren Salafiyah, Ini Syaratnya"