PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan perjanjian kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPPEK).
Hal ini didapatkan setelah pihak BNNP Sumsel melakukan audiensi dengna perwakilan ASPPEK di Pempek Cek Molek Arivai yang beralamat di Jalan Kapten Arivai 63 A Palembang sebelah kantor Pos Arivai, Rabu 18 September 2024.
Adapun audiensi ini dari perwakilan BNNP Sumsel, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Yeni Yulita, SKM dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Rini Ariyani, SKM serta tim Humas.
Sedangkan dari ASPPEK, Ketua Yenny Anggrauni, SH., M.I.Kom, Sekretaris Ita, SE., M.Si, Bendahara Husnawati, humas Rastiti dan Maya serta Kerja sama Pihak ke 3 event Nina Mutiara.
BACA JUGA:Wah! BNNP Sumsel Audiensi Dengan KPI RU III Plaju, Apa Hasilnya?
"Jadi pertemuan yang kita lakukan membahas beberapa hal yang nantinya akan kita lakukan perjanjian kerja sama atau MoU dengna ASPPEK," ujar Yeni Yulita.
Bahkan juga kan membuat himbauan melalui tulisan tentang stop narkoba pada Kemasan pempek dan juga ada tayangan diseminasi bahaya Narkoba oleh BNNP Sumsel di restoran pempek, dengan tujuan para pendatang yang ke Palembang tau bahwa ada BNNP Sumsel.
Sebelumnya, demi untuk mensosialisasikan hidup sehat tanpa narkoba dalam mewujudkan Indonesia bersinar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar CFD (Car Free Day), Ahad 15 September 2024.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M mengatakan, bahwa kegiatan ini diadakan di Kambang Iwak (KI).
Dengan melibatkan pejabat Kabag Umum, Agusniarti, ST., M.kes, Kabid Pemberantasan dan Inteligen, Kombes Irzan Haryono, M.Si.
Katim Rehabilitasi, A.Jaib, SKM, Tim Bidang P2M, Tim Bidang Rehabilitasi, Tim Bidang Pemberantasan dan Inteligen, Tim Bidang Umum dan K9.
"Hal ini kita lakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat tanpa narkoba," ujarnya.